Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, Polda Metro Jaya telah melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Polri memiliki tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Oleh karena itu, Polri terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, apapun bentuknya.
“Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk mengamankan unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Ade Ary pada Kamis (29/8/2024).
Polda Metro Jaya melakukan pengamanan aksi demonstrasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Meski demikian, polisi tetap menunjukkan sisi humanis dalam pelaksanaan tugasnya, seperti menyapa, memberikan makan, dan minum kepada massa aksi.
“Terkait sejumlah orang yang diamankan selama demo, Polda dan polres jajaran telah memulangkan mereka beserta barang-barangnya,” jelas Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan, terdapat anggota kepolisian yang mengalami luka. Polda Metro Jaya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang menyampaikan pendapat secara tertib.