Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di SDN 1 Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Jumat (4/10/2024). Pelaku, yang berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV sekolah, akhirnya ditangkap oleh Polsek Kedungwuni.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial MWA (20), warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi melakukan pencurian di SDN 1 Langkap,” ujar Iptu Suwarti.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat pagar sekolah, kemudian mencongkel jendela ruang guru dan membawa kabur 1 unit laptop, 1 buah tabung gas, serta uang tunai sebesar Rp. 400 ribu.
“Aksi pencurian ini dilakukan pelaku dalam kurun waktu antara Agustus 2024 hingga September 2024,” jelasnya.
Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Senin (5/8/2024), saat seorang saksi yang bekerja sebagai tenaga kebersihan menemukan jendela ruang dapur sekolah terbuka, meskipun pintu gerbang masih tertutup. Ketika saksi hendak mengabsen melalui handphone yang biasanya ada di laci meja kepala sekolah, ia tidak menemukan perangkat tersebut.