Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Bullying dalam Kematian Mahasiswi PPDS Undip Semarang

Teman-teman dan rekan-rekan korban akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam upaya mengungkap fakta di balik peristiwa ini.

“Tim sedang bekerja dan minggu ini akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar korban, termasuk teman-teman, orang tua, dan sahabat dekat,” tambah Irwan.

Sebelumnya, mahasiswi tersebut ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari, Semarang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menyebut korban meninggal setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya, yang diyakini sebagai tindakan bunuh diri.

Namun, dugaan perundungan muncul setelah polisi menemukan buku harian korban yang berisi keluhan mengenai tekanan perkuliahan dan perlakuan senior.

Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa pesan-pesan yang ditinggalkan korban dalam buku tersebut mengindikasikan adanya perundungan dari seniornya.

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara program PPDS di Undip untuk melakukan investigasi mendalam.

Di sisi lain, pihak Undip membantah adanya perundungan dalam kasus ini, sementara keluarga korban menolak anggapan bahwa korban meninggal karena bunuh diri, dengan menyebut bahwa korban memiliki riwayat penyakit yang dideritanya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan diharapkan tim khusus yang dibentuk polisi dapat segera mengungkap fakta-fakta yang ada.

(M. Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *