“Kami mengingatkan mereka bahwa jika kegiatan pesta miras terjadi lagi, kami akan membawa mereka ke kantor polisi dan melibatkan orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan serta melaporkan kepada sekolah mereka,” tegasnya.
Kasi Humas juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan miras di kalangan remaja dan mengapresiasi peran masyarakat dalam penegakan hukum. “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para remaja dan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta melibatkan berbagai pihak dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Tigajuru mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas. Para remaja yang mendapatkan teguran segera kembali ke rumah setelah mendapatkan pemahaman.
(Red/Humas)