Setiap bulan, mereka menerima antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta untuk berbagai kegiatan.
Tiga admin yang diamankan adalah Muhammad Iqbal Samudra (22) dari Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) dari Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) dari Pringgodani Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti pengobatan saat tawuran, rekreasi bersama, sewa vila, pembelian atribut kelompok, hingga pembelian minuman keras.
“Dana digunakan untuk pengobatan saat duel di Jalan Dr. Cipto dan keperluan kelompok lainnya,” kata Irwan pada Rabu (23/10/2024).
Ada dugaan bahwa aktivitas gangster ini berupaya mengganggu situasi keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Irwan menambahkan, beberapa peristiwa, termasuk pengerahan siswa SMK dari luar kota untuk menyusup dalam aksi unjuk rasa mahasiswa, saling berkaitan.
(M. Efendi)