Polres Boyolali Berhasil Tangkap 4 Tersangka Tindak Pidana Perjudian di Gladagsari, Boyolali

Gambar Gravatar

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (22/10/2024), empat pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Mereka adalah SND (52 tahun), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Gladagsari; SN (56 tahun), warga Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten; WS (37 tahun), warga Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel; dan SY (56 tahun), juga warga Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali. Polisi menyita barang bukti berupa 22 lembar kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp 401.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *