Dalam pemeriksaan, HA alias Penceng diduga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali, tendangan delapan kali, serta menginjak korban saat tersungkur, menyebabkan luka serius termasuk pendarahan di kepala. Sementara itu, DSP alias Tompel diduga memukul korban tiga kali, menendang sekali, dan menginjak korban sembilan kali di bagian tubuh kiri, ujar IPTU Joko.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana milik HA alias Penceng, serta sebuah kaos milik DSP alias Tompel.
Dengan penangkapan ini, total lima pelaku pengeroyokan telah ditangkap dan semua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.
(Arief/Red)