Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan Remaja di Ngemplak

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Boyolali, Jawa Tengah – Polres Boyolali telah menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang remaja hingga menyebabkan kematian. Kejadian tragis ini terjadi di Dukuh Grasak, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak. Korban bernama AHD (16 tahun) ditemukan meninggal di rumah neneknya pada Selasa (30/7/2024).

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, M.H., M.I.K., memimpin konferensi pers di Panggung Siboba Mako Polres Boyolali pada Kamis (1/8/2024). Dalam konferensi tersebut, empat tersangka anggota perguruan silat didakwa atas kasus ini. Mereka dihadirkan dengan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, handphone, serta dua sepeda motor.

AKBP Muhammad Yoga mengungkapkan bahwa keempat tersangka mengakui melakukan kekerasan terhadap AHD pada saat latihan pencak silat di MIM Asemgrowong, Nogosari, pada 26 Juli 2024. Pemeriksaan intensif telah dilakukan sejak pagi 1 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang didapat menunjukkan bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, ditendang, dan tindakan kekerasan lainnya. Kejadian ini dimulai saat korban dijemput di rumahnya pada 14 Juli 2024, lalu dibawa ke Lapangan Sembungan dan kemudian ke rumah salah satu tersangka, LAR.

Pos terkait