Barang bukti yang ditunjukkan kepada publik termasuk senjata tajam jenis corbek sepanjang 1,8 meter, celurit sepanjang 1,4 meter, jaket hoodie, dan sepeda motor Yamaha MX yang digunakan saat tawuran.
Aksi tawuran yang terjadi pada Kamis dini hari (19/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB tersebut dipicu oleh tantangan antar kelompok pemuda melalui media sosial. “Para pelaku sering memancing keributan melalui siaran langsung di Instagram, di mana mereka saling menantang untuk bertarung. Tantangan ini akhirnya disambut oleh kelompok lain dan memicu bentrokan fisik,” ungkap Kapolres.