Iptu Dwi Prayitna menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras, terutama menjelang Pilkada yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
“Miras memiliki potensi untuk memicu konflik dan tindak pidana, sehingga pengawasan akan terus diperketat,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian. Polres Jepara telah menyediakan hotline call center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang bisa diakses selama 24 jam.
“Polres Jepara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayahnya,” pungkas Iptu Dwi Prayitna.
(Red/Humas)