Polres Jepara Amankan Ratusan Botol Miras dalam KRYD Jelang Pilkada 2024

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Jepara melalui Satuan Samapta semakin memperketat pengamanan dengan menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai warung di wilayah Kabupaten Jepara pada Selasa (1/10/2024).

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada.

“Salah satu inisiatif kami adalah melalui Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD), yang kali ini fokus pada razia miras,” ujar Iptu Dwi Prayitna.

Bacaan Lainnya

Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita 137 botol miras dari wilayah Kecamatan Mayong dan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, dengan perincian sebagai berikut:
– 83 botol arak,
– 11 botol ginseng,
– 16 botol bir angker,
– 11 botol anggur kolesom,
– 11 botol anggur merah,
– 2 botol congyang,
– 1 botol joker,
– 1 botol Newport, dan
– 1 botol beras kencur.

Pos terkait