“Mereka ditugaskan untuk mengawasi dan memantau setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu,” lanjut Kasihumas.
Dengan pengawasan yang ketat, Posko Netralitas diharapkan dapat mengurangi potensi konflik atau ketegangan yang muncul akibat ketidaknetralan dalam proses Pilkada. Selain itu, kehadiran posko ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, sehingga masyarakat merasa bahwa prosesnya berlangsung jujur, adil, dan transparan.
Iptu Dwi Prayitna juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan dari aparat keamanan, seperti TNI-Polri, pemerintah daerah, atau pihak lainnya selama Pilkada. Pesan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah.
Kasihumas menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya harus bersikap profesional dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik.
“Dengan adanya Posko Netralitas, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk tindakan keberpihakan dari aparat,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga netralitas ini demi terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil.
(Red/Humas)