Polres Jepara Gelar Program PPNK untuk Bantu Nelayan Kecil Urus E-Pas Kecil

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jepara meluncurkan program Polairud Peduli Nelayan Kecil (PPNK) untuk membantu nelayan dalam mengurus dokumen e-Pas Kecil di Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Sabtu (21/9/2024).

Program PPNK ini merupakan inisiatif dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Tengah, yang bertujuan mempercepat proses pengurusan e-Pas Kecil bagi nelayan kecil. E-Pas Kecil adalah dokumen penting yang dibutuhkan kapal nelayan dengan tonase kurang dari 7 Gross Tonnage (GT), terutama untuk mengurus dokumen pelayaran, akses BBM bersubsidi, dan kebutuhan lain terkait aktivitas perikanan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menjelaskan bahwa program PPNK ini muncul sebagai respon terhadap keluhan nelayan yang menghadapi kesulitan dalam pengurusan e-Pas Kecil.

Bacaan Lainnya

“Saat program sambang pesisir, kami menemukan bahwa banyak nelayan kecil yang kesulitan mengurus e-Pas Kecil karena proses yang lama dan kurangnya pemahaman tentang teknologi informasi,” ujar Iptu Dwi.

Ditpolairud Polda Jateng dan jajaran Satpolairud Polres Jepara kemudian berinisiatif meluncurkan program PPNK untuk mempercepat dan mempermudah proses ini.

“Kegiatan PPNK di Desa Clering merupakan bentuk nyata Polri dalam membantu nelayan kecil dalam mengurus e-Pas Kecil,” tambah Iptu Dwi.

Program PPNK juga menjadi bagian dari Commander Wish Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Pos terkait