Jepara, Polres Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.
Acara ini dihadiri oleh tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda), serta warga Desa Kaligarang. Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, memberikan penjelasan mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, dampak negatif penggunaannya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar.
“Narkoba adalah musuh bersama, dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Jepara dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pencegahan dari berbagai aspek, baik agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi. “Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Yorisa.