Setelah melalui negosiasi panjang, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku, MH (29), dari dalam pondok pesantren. MH kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi. Tak lama setelah itu, pimpinan pesantren, S (52), menyerahkan diri ke Polsek Cikarang dan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman: 1 2