“Kami sedang menyelidiki keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial KCL, yang saat ini masih dalam pencarian,” tambah Firdaus. KCL, seorang WNA asal Hong Kong berusia 43 tahun, diduga terlibat dalam kasus ini dan telah menjadi buronan polisi.
Polres Metro Jakarta Pusat Selidiki Kasus Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Jadi Buronan
