Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Dua pelaku pencurian di pabrik Dupantex, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Keduanya, yang diketahui warga Kota Pekalongan, kini telah diamankan oleh Polsek Wiradesa, sementara satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah WH alias Yono (44) dan UY alias Mikel (42).
Kronologi Kejadian
Iptu Maman menyebutkan bahwa aksi pencurian di pabrik Dupantex sempat membuat petugas keamanan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari. Kejadian terakhir berlangsung pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika petugas keamanan melihat tiga orang mencurigakan melintas di sekitar pagar tembok pabrik.
“Melihat hal tersebut, petugas keamanan segera memberitahukan rekannya untuk mengendap mendekati para pelaku. Ketika para pelaku menyadari keberadaan petugas, mereka mencoba melarikan diri. Namun, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan oleh security,” ungkap Iptu Maman pada Kamis (12/12/2024).
Barang Bukti
Dari tangan para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:
- 1 bilah golok,
- 1 set kunci shock,
- 1 buah tang,
- 1 buah gergaji besi,
- 1 batang linggis,
- 1 batang kunci pass,
- 1 batang kunci ring.
Barang bukti serta kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Wiradesa oleh pihak keamanan pabrik untuk penanganan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku
Menurut pengakuan sementara, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak dua kali. “Kami masih mendalami pengakuan ini untuk pengembangan kasus,” tambah Kapolsek.