Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 23 Kasus dengan 26 Tersangka Selama Masa Pilkada 2024

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, Polda Jateng, berhasil mengungkap 23 kasus dengan 26 tersangka selama kegiatan cipta kondisi dan operasi kepolisian yang ditingkatkan menjelang Pilkada 2024. Keberhasilan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada masa-masa krusial menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (11/11).

“Sejak dimulainya kegiatan tersebut, kami telah mengamankan 26 orang. Rinciannya adalah 20 orang terkait tindak pidana umum, dan 6 orang lainnya terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” terang Kapolres Pekalongan.

Bacaan Lainnya

AKBP Doni menjelaskan secara rinci bahwa tindak pidana umum yang diungkap oleh Sat Reskrim meliputi:

– Judi: 5 kasus dengan 5 tersangka
– Perdagangan Orang: 1 kasus dengan 1 tersangka
– Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 2 kasus dengan 2 tersangka
– Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 3 kasus dengan 3 tersangka
– Pencurian Biasa: 1 kasus dengan 1 tersangka
– Penganiayaan: 1 kasus dengan 1 tersangka
– Persetubuhan atau Pencabulan: 3 kasus dengan 3 tersangka
– Penipuan Gelang: 1 kasus dengan 1 tersangka

Pos terkait