Polres Pekalongan Gelar Cipta Kondisi untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
InvestigasiIndonesia.co.id – Pekalongan, Jawa Tengah
Polres Pekalongan, di bawah naungan Polda Jawa Tengah, terus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pilkada 2024. Melalui kegiatan Cipta Kondisi, Polres Pekalongan beserta jajarannya menargetkan pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk melalui operasi minuman keras (miras).
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa operasi miras merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas harkamtibmas sekaligus menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang beredar,” ujar Iptu Suwarti pada Rabu (4/12/2024).
Dampak Negatif Minuman Keras
Menurut Iptu Suwarti, minuman keras tidak hanya merugikan pelaku tetapi juga masyarakat secara luas. Pengaruh alkohol sering kali menjadi pemicu tindak kejahatan karena pelaku berada di bawah pengaruh yang menghilangkan kontrol diri.
“Pengaruh alkohol meningkatkan risiko kriminalitas, sehingga kami melakukan langkah pencegahan dengan menyasar tempat-tempat yang dicurigai menjual miras,” tambahnya.
Langkah-Langkah Operasi Miras
Dalam operasi ini, Polres Pekalongan melakukan razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras. Petugas memeriksa dengan teliti setiap tempat yang dicurigai, termasuk melakukan penggeledahan.