Polres Pekalongan Ungkap Kasus Perjudian di Pinggiran Sungai, Satu Pelaku Diamankan

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa TengahPolres Pekalongan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang berlangsung di pinggiran Sungai di Alun-Alun Bebekan, Kelurahan Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Kamis sore, 21 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan dari warga setempat, kami segera melakukan penyelidikan intensif,” kata Iptu Suwarti, yang menambahkan bahwa aksi cepat petugas membawa hasil yang signifikan.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Pelaku Perjudian Togel Hongkong

Pelaku berinisial MR (40), warga Warungasem, Kabupaten Batang, berhasil diamankan saat sedang menunggu pembeli atau pemasang nomor togel Hongkong.

“Pelaku sedang berada di lokasi untuk bertemu dengan pembeli yang akan memasang nomor togel Hongkong, dan pada saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasubsi Penmas Iptu Suwarti.

Dari pengakuan pelaku, MR mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima uang titipan dari seorang pembeli togel Hongkong sebesar Rp 61.000.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain uang tunai, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait kegiatan perjudian tersebut. Uang tunai Rp 200.000 diamankan, yang terdiri dari Rp 61.000 sebagai uang titipan untuk pembelian togel Hongkong, dan sisanya adalah uang pribadi pelaku.

Pos terkait