Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Beraksi di 8 TKP

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Purworejo, Jawa Tengah – Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di sejumlah warung makan dan toko kelontong di Kabupaten Purworejo. Kedua pelaku berinisial “P” (32), pria asal Kutoarjo, dan “RP” (20), perempuan asal Banyuurip, diketahui sebagai pasangan tanpa status resmi yang tinggal satu kamar di tempat kost di Banyuurip.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Y.P., S.H., M.H., menyatakan bahwa salah satu aksi pelaku terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di warung kupat tahu dan nasi goreng milik Sdri. Enik (54) di Jl. Tentara Pelajar 181, Dusun Kledung Kradenan, Banyuurip.

Pelaku Berperan Sebagai Eksekutor dan Joki
Pelaku P beraksi sebagai eksekutor yang masuk ke warung untuk mencuri, sedangkan pelaku RP bertugas sebagai joki yang mengantar dan menjemputnya. Namun, aksi mereka terhenti ketika pelaku P tertangkap tangan oleh warga setempat yang kemudian menyerahkannya ke Polres Purworejo.

Bacaan Lainnya

Pelaku RP sempat melarikan diri tetapi berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Purworejo di wilayah Candisari, Banyuurip, pada sore hari yang sama.

Pos terkait