Tegal, Jawa Tengah — Tim Polres Tegal berhasil menangkap kembali satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024. Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng ini ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., memimpin langsung pengejaran tersebut. Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan Rahmat Nugroho dicapai melalui pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah.