Investigasi Indonesia
Semarang – Polrestabes Semarang, melalui Polsek Semarang Selatan, menggerebek sebuah pesta minuman keras yang berlangsung di Jl. Inspeksi Kembangsari, belakang Balai Kota Semarang, pada Jumat (28/02/2025) dini hari. Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, sebanyak 64 pemuda berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya pemberantasan tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Puluhan Pemuda Diamankan, 23 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa para pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pagi ini, tim kami mengamankan 64 orang yang terlibat dalam pesta minuman keras. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya masih di bawah umur, sementara 41 lainnya sudah dewasa,” ujar Kombes Pol Syahduddi.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.
Menurut Kompol Agung, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 9 botol besar minuman keras oplosan
- 2 kaleng lem Aibon
- 21 unit sepeda motor
- 45 unit ponsel
- 2 senjata tajam
Selain itu, dua orang yang terindikasi akan melakukan tawuran juga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan mereka.
“Kami mengamankan dua orang yang diduga akan melakukan tawuran karena membawa senjata tajam. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Agung.
Langkah Pembinaan: Senam Pagi di Mapolrestabes
Setelah diamankan, para pemuda tersebut terpaksa menginap di Mapolrestabes Semarang. Pagi harinya, mereka terlihat mengikuti senam pagi, yang bertujuan membantu mereka menghilangkan efek alkohol yang dikonsumsi pada malam sebelumnya.