Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Polri berhasil menangkap dua tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka yang sebelumnya kabur ke luar negeri akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus judi online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024). Ia menjelaskan bahwa tim Polri akan menyambut kedatangan kedua tersangka di Terminal Internasional 2F pada pukul 19.00 WIB.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial MN dan DM, dengan peran yang berbeda dalam jaringan kejahatan ini. “MN bertugas menyetorkan daftar situs web dan uang hasil kejahatan, sementara DM berperan menampung uang hasil judi online,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait