Polri Ungkap 84 Kasus Mafia Tanah Sepanjang 2024, Selamatkan Rp 5,16 Triliun

Gambar Gravatar

Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, di Mapolda Jateng, Semarang, pada Senin (15/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polri dalam memberantas mafia tanah.

Ia berharap kerjasama antara institusi ini dapat terus ditingkatkan untuk melindungi hak-hak tanah masyarakat Indonesia.

Pengungkapan kasus-kasus mafia tanah ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Polri berjanji akan terus meningkatkan upayanya dalam memberantas mafia tanah demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(M. Efendi)

Pos terkait