Kendal, Jawa Tengah — Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penilaian uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), Aipda Joko memberikan sosialisasi kepada para pemohon SIM di Satpas Polres Kendal, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., yang menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan ujian SIM.
“Kami ingin proses ujian SIM berlangsung transparan dan adil. Dengan memahami indikator penilaian, pemohon SIM dapat mengikuti ujian dengan lebih percaya diri dan tertib,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Dalam pemaparannya, Aipda Joko menjelaskan berbagai aspek penilaian dalam uji praktik, mulai dari teknik berkendara yang benar, kelengkapan keselamatan, hingga sikap pengendara di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan dan kepatuhan lalu lintas sebagai syarat utama dalam memperoleh SIM.









Tinggalkan Balasan