Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap proses penilaian ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), Aipda Joko memberikan pemaparan teori penilaian di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kendal, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., yang menekankan pentingnya sosialisasi terkait mekanisme penilaian agar peserta ujian memahami kriteria kelulusan secara objektif dan transparan.









Tinggalkan Balasan