Menurut Aipda Joko, sistem penilaian dalam ujian praktik SIM tidak hanya menilai keterampilan teknis mengemudi, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar memiliki kemampuan sekaligus rasa tanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satpas Polres Kendal berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan serta mendorong terbentuknya pengendara yang disiplin dan berkeselamatan di jalan.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan