Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Suasana malam di sekitar Alun-Alun Kajen mendadak ramai. Bukan karena konser atau festival, melainkan razia cipta kondisi yang digelar oleh Polres Pekalongan dalam rangka kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas kepolisian menyasar para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, salah satu pemicu keresahan warga serta indikasi awal aktivitas balap liar. Dalam operasi pada Sabtu malam, 8 Juni 2025, sebanyak 21 unit kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Malam ini kita fokuskan kegiatan di sekitar kawasan Alun-Alun Kajen, menindak penggunaan knalpot brong,” jelas Ipda Warsito, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan.
Tinggalkan Balasan