Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor 113, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (14/9/2024) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui membawa satu paket narkoba jenis sabu.
“Saat ditangkap, barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku ada di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,97 gram,” kata AKP Roby.
warga Kota Pekalongan. Tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial X, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Tinggalkan Balasan