Bawa Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan

Abah Sofyan

“AS membeli barang tersebut dari X seharga Rp 900 ribu pada tanggal 5 September 2024. Transaksi dilakukan melalui transfer,” jelas AKP Roby.

Menurut keterangan pelaku, AS telah mengonsumsi sabu sejak setahun lalu dan terakhir kali menggunakannya pada Sabtu, 7 September 2024.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating