Kendal, Jawa Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Kendal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menetapkan Brigadir Irin sebagai Duta Pelayanan Samsat Kendal, Rabu (5/11/2025).
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja Brigadir Irin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.









Tinggalkan Balasan