Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara pengurusan pajak kendaraan dan layanan lainnya di Samsat.
“Kami berupaya agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan di Samsat. Dengan informasi yang jelas, diharapkan proses administrasi kendaraan bermotor bisa berjalan cepat, mudah, dan bebas dari praktik percaloan,” ujar AKP Panji.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Irin juga memberikan penjelasan langsung kepada warga yang datang ke Samsat Kendal, mulai dari tata cara pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan STNK, hingga pemanfaatan layanan daring yang kini semakin mudah diakses.
Kegiatan pelayanan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan