Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal terus berinovasi menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan transparan. Salah satu langkah konkrit diwujudkan dengan penunjukan Brigadir Wisnu sebagai Duta Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) pada Sabtu (8/11/2025).
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan SIM merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal dalam mewujudkan pelayanan prima dan humanis bagi masyarakat, terutama dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang profesional, ramah, dan mudah diakses. Duta Pelayanan SIM menjadi simbol perubahan menuju pelayanan yang semakin baik,” ujar AKP Panji.
Sebagai Duta Pelayanan, Brigadir Wisnu tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi tertib lalu lintas serta membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan dengan lebih mudah dan nyaman.









Tinggalkan Balasan