Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polres Kendal menghadirkan Duta Pelayanan SIM yang diwakili oleh Bripda Nabila, Rabu (5/11/2025).
Program ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional bagi masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM. Dalam tugasnya, Bripda Nabila aktif memberikan informasi, membantu proses administrasi, serta memastikan kenyamanan pemohon selama berada di Satpas.









Tinggalkan Balasan