Kendal, Jawa Tengah – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Resor (Polres) Kendal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menunjuk Bripka Aan sebagai Duta Pelayanan Samsat Kendal, Kamis (6/11/2025).
Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., di halaman Kantor Samsat Kendal. Bripka Aan dipilih karena dinilai memiliki dedikasi tinggi, keramahan, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.









Tinggalkan Balasan