Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa penunjukan Bripka Fatwa Galih merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
“Pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional adalah prioritas utama kami. Kehadiran Bripka Fatwa Galih di Samsat Kendal diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan layanan yang lebih optimal,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Masyarakat Kendal diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat dengan sebaik-baiknya agar proses administrasi kendaraan dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan efisien.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan