Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menunjuk Briptu Galih sebagai Duta Pelayanan BPKB. Penugasan ini dilakukan pada Selasa (04/11/2025) dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang dilayani.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa penunjukan Briptu Galih merupakan bentuk komitmen Satlantas untuk menghadirkan pelayanan prima, ramah, dan profesional kepada masyarakat.
“Kami terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Briptu Galih menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam memberikan pelayanan cepat, ramah, dan informatif,” ujar AKP Panji Yugo.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Briptu Galih melayani pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan sigap dan penuh empati. Warga yang datang mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan karena proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.









Tinggalkan Balasan