Kendal, Jawa Tengah – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal kembali menggelar program Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Pageruyung pada Sabtu (1/11/2025). Kegiatan pelayanan pajak kendaraan ini dipimpin langsung oleh Briptu Verdy selaku petugas pelaksana di lapangan.
Program Samsat Keliling merupakan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Melalui layanan ini, warga dapat menghemat waktu sekaligus menghindari antrean panjang.









Tinggalkan Balasan