Berdasarkan analisis BMKG, puncak musim kemarau 2025 diperkirakan berlangsung Juni–Agustus, dengan kekeringan relatif normal karena El Niño dan Indian Ocean Dipole dalam fase netral. Namun di Riau potensi titik panas mulai muncul Mei dan naik hingga puncaknya pada Juli. Menyikapi ini, Pemprov Riau dan stakeholder menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 1 April–30 November 2025.
Kapolri menegaskan, “Semua pihak harus tingkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta terapkan strategi efektif pencegahan dan penanggulangan Karhutla.” Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan menjaga kelestarian lingkungan.
(NS/Red)
Tinggalkan Balasan