Investigasi Indonesia
Batang, Jawa Tengah — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Satlantas Polres Batang. Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, proses ujian dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dilakukan tanpa diskriminasi, bahkan terhadap istri Kasatlantas sendiri, yang turut menjadi peserta.
Istri dari AKP Ahmad Zainurrozaq, Kasatlantas Polres Batang, mengikuti seluruh tahapan ujian secara penuh, mulai dari ujian teori berbasis komputer (AVIS) hingga praktik berkendara roda dua. Seluruh proses dilakukan di bawah pengawasan petugas penguji resmi tanpa perlakuan istimewa.
Berdasarkan hasil evaluasi, yang bersangkutan dinyatakan lulus secara sah dan berhak atas penerbitan SIM C. Kejujuran dan profesionalisme dalam proses ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata integritas aparat dalam memberikan pelayanan setara bagi seluruh warga.
Tinggalkan Balasan