Yogyakarta – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., secara resmi menyerahkan penghargaan warga Yogyakarta lawan kejahatan kepada empat warga sipil yang dinilai berani menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (jambret). Prosesi penyerahan apresiasi ini berlangsung khidmat di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu (11/2/2026) siang.
Aksi Heroik Kejar-Kejaran di Jalanan
Keempat warga yang menerima penghargaan tersebut adalah Eviana (21) selaku korban, Ayunda (rekan korban), serta dua warga lainnya, Handoko dan Panji, yang sigap membantu meringkus pelaku di lapangan.
Peristiwa heroik ini bermula pada Senin (9/2/2026) sore di depan Hotel Grand Tjokro, Jalan Menteri Supeno. Saat itu, ponsel milik Eviana yang diletakkan di dashboard motor disambar oleh pelaku berinisial WY (38). Tak tinggal diam, korban melakukan pengejaran hingga ke daerah Pakel dan nekat menabrakkan motornya ke arah motor pelaku hingga terjatuh sebelum akhirnya diringkus bersama warga.








Tinggalkan Balasan