Jepara, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, Polres Kendal melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) menunjuk Brigadir M. Firdaus S.H., M.H., sebagai Duta Pelayanan Satpas Jepara.
Penunjukan tersebut diumumkan secara resmi pada Senin (03/11/2025) oleh AKP Rahandy Gusti Pradana S.I.K., M.M., di Mapolres Jepara.









Tinggalkan Balasan