Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal resmi mengukuhkan Briptu Galih sebagai Duta Pelayanan BPKB, Jumat (07/11/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal untuk menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan humanis dalam administrasi kendaraan bermotor, khususnya pada pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menuturkan bahwa kehadiran duta pelayanan diharapkan menjadi simbol perubahan sekaligus penggerak semangat baru dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman, mendapat informasi yang jelas, dan dilayani dengan sepenuh hati. Briptu Galih kami tunjuk sebagai figur yang merepresentasikan nilai-nilai pelayanan tersebut,” ujar AKP Panji.
Sebagai Duta Pelayanan, Briptu Galih akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pengurusan BPKB serta menjadi penghubung antara masyarakat dan petugas pelayanan agar setiap proses berjalan sesuai standar yang berlaku.









Tinggalkan Balasan