Pekalongan mengalami penurunan signifikan pada 2024:
- Kriminalitas turun 19%
- Kecelakaan lalu lintas turun 3%
- Gangguan ketertiban turun 41%
- Bencana alam turun 11%
- Tipiring (tindak pidana ringan) naik 426%
Kenaikan kasus tipiring ini, menurut Kapolres, terjadi akibat intensifikasi operasi penertiban penyakit masyarakat menjelang Pilkada.
“Penertiban ini adalah langkah cipta kondisi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman,” jelasnya.
Perubahan Tren Kriminalitas
Tahun 2024 mencatat pergeseran jenis kasus terbanyak dibandingkan 2023. Jika pada 2023 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi, maka pada 2024 kasus narkoba menjadi yang tertinggi dengan 29 kasus. Berikut adalah rincian kasus utama lainnya:
- Pecabulan/Persetubuhan: 22 kasus
- Judi: 21 kasus
- Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 18 kasus
- Curat (pencurian dengan pemberatan): 17 kasus
- Penipuan: 14 kasus
- Penggelapan: 10 kasus
- Penganiayaan: 9 kasus
- Penyalahgunaan senjata tajam: 9 kasus
- Pencurian biasa: 8 kasus
Komitmen untuk 2025
Kapolres Pekalongan menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2025. Salah satu inisiatif yang akan dijalankan adalah program “Satu Hari Satu Kebaikan”, yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
Di penghujung acara, Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekurangan dalam pelayanan selama tahun 2024.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung keamanan yang optimal di Kabupaten Pekalongan,” tutup AKBP Doni.
Dengan pencapaian positif ini, Polres Pekalongan berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan keamanan yang lebih baik di tahun mendatang.
(Hatose)















Tinggalkan Balasan