Menanggapi hal tersebut, Kapolsek memerintahkan kepada personel Pospol dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli hingga ke atas kapal demi mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian. Ia juga mengimbau para nelayan untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian setempat.
Sementara itu, ABK Bapak Bagong menyampaikan keluhan mengenai lamanya proses penerbitan surat izin berlayar dari pihak Syahbandar Perikanan, yang sering kali memakan waktu hingga empat hari. Ia meminta bantuan agar proses tersebut bisa dipercepat.
Menanggapi hal ini, Bapak Sahril dari DPD HNSI (Dewan Pengurus Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) mengimbau para ABK untuk segera berkoordinasi dengan DPD HNSI jika mengalami keterlambatan dalam pengurusan dokumen kapal. DPD HNSI akan membantu mempercepat proses penerbitan izin berlayar.
Mengakhiri pertemuan, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa mengucapkan terima kasih kepada Nahkoda dan para ABK atas partisipasi mereka dalam diskusi ini. Ia juga berjanji akan menghubungi pihak terkait untuk mempercepat proses pengurusan izin berlayar di Syahbandar Perikanan, agar para nelayan bisa segera kembali pulang, terutama bagi kapal-kapal yang berasal dari luar daerah.
Kapolsek kembali mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada yang aman, tertib, dan damai.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan