“Kami menggunakan teknologi ETLE, baik secara statis maupun mobiling, untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Polres Pekalongan telah mengerahkan 50 personil yang terlibat secara terbuka, yang dilaksanakan oleh unit lalu lintas dengan dukungan dari fungsi operasional kepolisian lainnya.
Selain untuk menegakkan kedisiplinan pengendara yang belum patuh, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum memahami aturan berlalu lintas.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan