Pilkada Jepara: Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Abah Sofyan

Polres) Jepara mengintensifkan upaya pencegahan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Salah satu langkah yang diambil adalah melarang penggunaan knalpot brong, terutama menjelang masa kampanye.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, berharap larangan ini dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh knalpot brong dalam situasi politik yang dapat memicu ketegangan, terutama selama masa kampanye.

“Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Kami sudah mulai sosialisasi dan imbauan untuk menjaga kondusivitas selama kampanye,” ujar Iptu Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, Senin (23/9/2024).

Bacaan Lainnya

Iptu Dwi menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengurus partai politik, tim sukses, serta bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating