Kasus tipikor di Disperindag.
Sudah naik tahap penyidikan,” kata Dwi saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, tim penyidik diketahui juga melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boyolali.
Tim penyidik tiba di lokasi pada pukul 15.30 WIB dan segera memulai penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 17.45 WIB di bawah pengawasan petugas Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Boyolali, meskipun petugas Polres hanya berjaga di luar ruangan dan tidak ikut serta dalam penggeledahan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pembangunan fasilitas publik yang vital.
Penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Boyolali.
(M. Efendi)
Tinggalkan Balasan