aksi damai dan cara yang lebih bermartabat.
“Jangan sampai niat baik untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dimanfaatkan oleh oknum provokator yang bertujuan menciptakan situasi chaos dan merusak ketertiban,” tegasnya.
Polda Jateng akan selalu siap mengawal setiap aksi unjuk rasa, tetapi akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba menciptakan kekacauan. Tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat luas dan mengancam keamanan serta ketertiban umum.
“Kami memahami adanya ketidakpuasan dan menghargai aspirasi yang ingin disampaikan. Namun, penyampaian aspirasi tidak boleh mengorbankan keamanan dan kedamaian masyarakat yang telah kita jaga,” pungkasnya.
(Red)
Tinggalkan Balasan